Sedangkan anggota Dewan Pers lainnya, Arif Zulkifli, mengutarakan para capres sangat diharapkan bisa menjamin kemerdekaan pers yang sudah lebih 25 tahun dikawal Dewan Pers dan para konstituen.
“Kita sendiri sebagai insan pers harus menjaga kemerdekaan itu dengan memegang etika serta aturan lain yang ada,” ujarnya.
Adapun pernyataan komitmen yang harus ditandatangani berisikan tiga poin.
Pertama, terjaminnya independensi pers tanpa campur tangan pihak mana pun. Kedua, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap insan pers.
BACA JUGA:Limbad Sulap Koran Jadi Uang, Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu RI
Ketiga, mendukung pers profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas. (*)
Kategori :