LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN - Mobil jenis Mitsubishi Xpander warna hitam Nopol BG 1409 HZ milik Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau Agung Nugroho ternyata mobil dinas.
Hal ini diungkapkan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan Rabu (1/10/2023).
AKP Agus Gunawan membenarkan bahwa mobil yang dikemudikan Agung Nugroho mobil dinas milik PN Lubuklinggau. Mobil sudah diamankan di depan kantor Satlantas Polres Lubuklinggau.
Sementara itu Pj Kades Karya Sakti Ahmadi Fendi membenarkan bahwa korban Dwi Meilan Andriyanto (23) merupakan warganya ia tinggal di Dusun II, Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
BACA JUGA:25 Desa di Muratara Laksanakan Pemilihan Kades, Berikut Nama Kades Dengan Suara Terbanyak Sementara
"Diceritakannya berdasarkan informasi dari keluarga korban ia mendengarkan kabar korban alami lakalantas pada malam itu dan pihak keluarga korban langsung ke Lubuklinggau menjenguk korban," papar Ahmadi.
Korban dinyatakan meninggal pukul 12.00 WIB Selasa 31 Oktober 2023 dengan luka paling parah di bagian kepalanya dan langsung dibawah keluarganya ke rumah duka. Pukul 15.00 WIB jenazah korban sampai dan pukul 16.00 WIB jenazah korban dikebumikan.
"Untuk sementara keluarga korban menungguh itikad baik dari pengendara mobil, memang sebelumnya pihak pengemudi mobil akan mengunjungi rumah keluarga korban , namun hinggah saat ini belum ada yang datang, "tambah Ahmadi.
BACA JUGA:12 Senjata Api Milik Mantan Menteri Pertanian Diperiksa KPK, 5 Jam Diperiksa Bungkam dengan Map Biru
Kronologis sebelumnya, Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dengan menelan korban jiwa kembali terjadi.
Peristiwa itu, terjadi diJalan Garuda Hitam RT 01 Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Senin 30 Oktober 2023 sekira pukul 22.50 WIB .
Lakalantas melibatkan Mobil Mitsubishi Xpander warna hitam Nopol BG 1409 HZ milik Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau yakni Wahyu Nugroho warga perumahan Hakim RT 01 Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 dengan pengendara Sepeda Motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG milik mahasiswa Universitas PGRI Silampari (Unpari) yakni Dwi Meilan Andriyanto (23) warga Dusun II RT 04 Desa Karya Sakti, Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.
BACA JUGA:Ormas, LSM, OKP dan Lembaga Lainnya Terdaftar di Kesbangpol Kota Lubuklinggau Berikut Jumlahnya
Akibatnya korban pengendara motor mengalami luka robek dibagian dagu, luka robek dibagian leher, luka robek dibagian tangan sebelah kanan, luka robek dibagian kaki sebelah kanan dan kiri dan meninggal dunia di RSUD Dr Sobirin Selasa 31 oktober 2023 pukul 11.30 WIB. Sedangkan pengemudi Mobil Mitsubhisi XPander tidak mengalami luka-luka.
“Korban Dwi Meilan Andriyanto (23) sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Sobirin, namun nyawa korban tidak tertolong dan pukul 11.30 WIB