Lakalantas bermula saat Mobil XPander warna hitam Nopol BG 1409 HZ yang dikemudikan Agung Nugroho melaju dari arah pasar menuju rumah dinas di Kelurahan Lubuk Aman.
BACA JUGA:Soal Penyetopan Operasional RSUD Dr Sobirin, Dewan : Keputusan Bupati Salah
Sedangkan pengendara Motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG yang dikendarai korban Dwi Meilan Andriyanto datang arah Kayu Ara menuju pasar.
Namun di depan TKP rumah dinasnya Kelurahan Lubuk Aman, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Agung Nugroho berbelok ke kanan menuju pintu rumah dinasnya.
Dari arah berlawanan datang motor yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi menghantam Mobil XPander.
BACA JUGA:Raih Juara AMH 2023 Kategori Siaran Pers
Akibat Mobil XPander mengalami rusak pintu tengah sebelah kiri dan motor mengalami rusak bagian depan. Untuk pengendara mobil tidak apa-apa sedangkan pengendara motor yang sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Sobirin dan meninggal dunia. (*)