Begini Keseharian Mahasiswa Korban Lakalantas yang Tabrak Mobil Hakim Pengadilan Negeri Lubuklinggau

Rabu 01 Nov 2023 - 17:53 WIB
Reporter : Admin iklan
Editor : Admin iklan

 

Akibatnya korban  pengendara motor  mengalami luka robek dibagian dagu, luka robek dibagian leher, luka robek dibagian tangan sebelah kanan, luka robek dibagian kaki sebelah kanan dan kiri dan meninggal dunia di RSUD Dr Sobirin Selasa 31 oktober 2023 pukul 11.30 WIB. Sedangkan pengemudi Mobil Mitsubhisi XPander tidak mengalami luka-luka.

 

“Korban Dwi Meilan Andriyanto (23) sempat menjalani perawatan di RSUD Dr Sobirin, namun nyawa korban tidak tertolong dan pukul 11.30 WIB.

 

BACA JUGA:Cek Harga Per 1 November 2023, Pertamax 92, Pertamax 95 Turun Harga, BBM Diesel Juga Turun

 

Lakalantas bermula saat  Mobil XPander warna hitam Nopol BG 1409 HZ yang dikemudikan Agung Nugroho melaju dari arah pasar menuju rumah dinas di Kelurahan Lubuk Aman.

Sedangkan pengendara Motor Honda GL 100 Nopol BG 6327 HG yang dikendarai korban Dwi Meilan Andriyanto datang arah Kayu Ara menuju pasar.

 

 

Namun di depan TKP rumah dinasnya Kelurahan Lubuk Aman, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Agung Nugroho berbelok ke kanan menuju pintu rumah dinasnya. Dari arah berlawanan datang motor yang dikemudikan korban dengan kecepatan tinggi menghantam Mobil XPander.

 

Akibat Mobil XPander mengalami rusak pintu tengah sebelah kiri dan motor mengalami rusak bagian depan. Untuk pengendara mobil tidak apa-apa sedangkan pengendara motor yang sempat menjalani perawatan di   RSUD Dr Sobirin dan meninggal dunia. (Adi)

Kategori :