Dua Terdakwa Pembobol Rumah Sekcam Muara Kelingi Dibebaskan Hakim PN Lubuklinggau

Senin 05 Feb 2024 - 20:27 WIB
Reporter : APRIYADI
Editor : SULIS

Jumat 14 April 2023 sekira pukul 19.00 WIB  Aris Wanto hendak menjual  mesin air Sanyo warna abu-abu, tiba-tiba datang anggota kepolisian  dan langsung menangkap  Aris Wanto berikut diamankan mesin air itu.

Aris Wanto mengakui semua perbuatannya yakni telah melakukan pencurian di rumah korban  bersama-sama dengan Robanah, Trima Dwi Delta,  Agung Putra Jaya,  Darman  dan dua orang yang tidak dikenal yakni temannya Darman. 

BACA JUGA:Terlibat Lakalantas, Oknum Pelajar MTs di Muratara Dihukum Percobaan

Kemudian  Robanah, Trima Dwi Delta dan Agung Putra  Jaya berhasil ditangkap. Sedangkan Darman  dan dua orang temannya   belum   ditangkap.

Akibat dari perbuatan tujuh orang tadi, korban menanggung kerugian Rp 15 juta. (*)

Kategori :