LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Dana hibah untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau untuk KPU dan Bawaslu, akan segera cair di pergeseran APBD-P 2023. Sesuai aturannya, dana hibah ini wajib dikeluarkan Pemda sebesar 40 persen ditahun ini.
Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar
“Insya Allah dipergeseran ini akan cair. Untuk KPU kita anggarkan Rp 10 miliar dan untuk Bawaslu kita anggarkan Rp 3,5 miliar,”
“Makanya harus kita siapkan. Insya Allah dipergeseran ini akan cair. Untuk KPU kita anggarkan Rp 10 miliar dan untuk Bawaslu kita anggarkan Rp 3,5 miliar. Dana ini bisa mereka gunakan untuk tahapan awal Pilkada yang informasinya sudah dimulai di November ini,” jelas Kepala BPKAD Kota Lubuklinggau, Zulfikar, kemarin.
Sisanya, akan dianggarkan di APBD induk tahun 2024. “Artinya, untuk KPU sisa Rp 15 miliar dan Bawaslu Rp 5 miliar. Lalu untuk Polres Rp 10 miliar dan Kodim 0406 Lubuklinggau Rp 2 miliar untuk keperluan pengamanan,” ungkapnya.
Pemkot sendiri lanjutnya, memang sejak awal sudah menganggarkan daha hibah untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 45,5 miliar.
BACA JUGA:Fokus Penanganan Stunting Hingga Kemiskinan Ekstrim
BACA JUGA:Ormas, LSM, OKP dan Lembaga Lainnya Terdaftar di Kesbangpol Kota Lubuklinggau Berikut Jumlahnya
BACA JUGA:Segera Selesaikan Persoalan Aset dengan PT KAI
“Dengan rincian KPU Rp 25 miliar, Bawaslu Rp8,5 miliar, Polres Rp 10 miliar dan Kodim Rp 2 miliar,” ungkapnya lagi.
Anggaran ini lanjutnya, sengaja sudah mereka siapkan sebagai komitmen dari Pemkot untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.(rfm)