Dijabat Pelaksana Tugas, Lelang 8 Jebatan di Pemkot Lubuklinggau, Cek Ketentuan dan Syaratnya
Dijabat Pelaksana Tugas, Lelang 8 Jebatan di Pemkot Lubuklinggau, Cek Ketentuan dan Syaratnya -KORANLINGGAUPOS.ID-Foto : Dhaka R Putra
LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Lelang jabatan kembali dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau yang telah dimulai dari Kamis 23 Januari 2024.
Ada 8 jabatan yang akan dilelang dan ini telah diumukan melalui Nomor :800/02/Pansel-JPT LG/2025.
Ada 8 jabatan yang akan dileleng untuk menempati beberapa posisi yakni Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian dan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar).
Kemudian yang saat ini masih jabat PLT juga dilelenag yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Perempuan Masyarakat (DPPPA-APM) dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
BACA JUGA:Tak akan di-PHK, Pemkot Lubuk Linggau Jamin Tenaga Honorer R3 Diangkat jadi PPPK
Lalu ada Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Penyelamatan dan Penanggulangan Bencana (DPKPPB) dan Sekretaris DPRD (Sekwan).
Jadwal lelang jabatan
1. Pengumuman 23 Januari hingga 14 Februari 2025
2. Penerimaan Berkas 24 Januari hingga 14 Februari 2025
BACA JUGA:Seluruh Honorer Pemkot Lubuk Linggau Pasti Jadi PPPK, BKPSDM: Segeralah Daftar Seleksi Tahap 2
BACA JUGA:Nasib Pasar Jangkrik, Warga Berharap Pemkot Lubuk Linggau Mengalihfungsikan
3. Seleksi Administrasi 15 Februari hingga 16 Februari 2025
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 18 Februari 2025
5. Assessment Centre 20-21 Februari 2025