Tindak Lanjut Laporan PGRI
LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Pengurus PGRI Kota Lubuklinggau didampingi Penasihat Hukum (PH) mereka, kembali mendatangi Mapolres Lubuklinggau, Rabu (1/11/2023). Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti laporan mereka terhadap oknum LSM yang diduga melakukan intimidasi.
Edwar Antono, PH PGRI Kota Lubuklinggau membenarkan jika mereka kembali datangi Mapolres untuk melanjutkan laporan mereka kemarin, sekaligus melengkapi berkas laporan. Karena menurutnya ada 10 kasus atau perkara yang mereka laporkan. Mulai dari dugaan tindakan intimidasi, tindakan pemerasan hingga hal - hal yang berkaitan mengganggu proses belajar.
Klien mereka diakui Edo sapaan akrabnya ini, terpaksa melayangkan laporan ini lantaran tindakan terlau sering mereka temui. Mereka berharap kedepan tidak terulang lagi, karena sangat menganggu proses belajar mengajar di sekolah.
“Karena mereka sudah terlalu banyak yang melakukan, dan sering. Makanya PGRI memutuskan untuk melaporkan tindakan mereka ini. Di sekolah kan ada waktu jam istirahat. Ini tidak dipatuhi mereka. Pihak sekolah menolak mereka marah, waktunya tidak tepat tidak bisa ketemu Kepses dianggap sombong. Dan ini hampir dirasakan seluruh Kepsek. Makanya ada 10 kasus atau perkara yang kita laporkan, diantaranya tindakan intimidasi dan pemerasan,” jelas Edo, kemarin.
BACA JUGA:Dana Hibah untuk Pilkada Cair 40 Persen
BACA JUGA:Ormas, LSM, OKP dan Lembaga Lainnya Terdaftar di Kesbangpol Kota Lubuklinggau Berikut Jumlahnya
Harapan klien mereka, pengurus PGRI kedepannya bisa melaksanakan tugas dengan baik, nyaman tanpa ada rasa khawatir.
“Dan oknum LSM ngaku wartawan ini tidak lagi melakukan tindakan premanisme,” harapnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan hal ini. Ia mengaku laporan mereka sudah diterima dalam bentuk pengaduan. Saat ini diakuinya masih proses Penyelidikan.
“Kita pelajari dulu apa yang dilaporkan oleh Pelapor. Kita kumpulkan alat buktinya dulu, setelah ada bukti baru kita tindaklanjuti terkait penanganan perkaranya,” jelasnya.
BACA JUGA:Fokus Penanganan Stunting Hingga Kemiskinan Ekstrim
BACA JUGA:Segera Selesaikan Persoalan Aset dengan PT KAI
Jemmy menyebutkan sekarang pihaknya tengah mempelajari kontruksi hukum dengan mempelajari bukti dan menentukan sikap penanganan perkara.
“Sekarang masih delik aduan, ada video puluhan orang datang ke sekolah untuk menanyakan maksud tujuan dari pengurus PGRI datang ke kejaksaan. Dalam peristiwa itu proses belajar mengajar di sekolah terganggu, terkait isi orangnya belum bisa dibuktikan siapa orangnya. karena ini baru keterangan pihak pelapor jadi tahapannya masih penyelidikan. Kedepan kita periksa apakah ada unsur pidananya dari tindakan yang mereka lakukan ini. Apakah peristiwa ini ada unsur pidananya atau tidak,” ungkapnya.