Setelah itu terdakwa Arpan kembali menanyakan dimana uang dan harta benda lainnya, yang dijawab istri korban “Tidak ada.”
Sehingga membuat terdakwa Arpan marah dan memukul istri korban dengan menggunakan tangan, kemudian terdakwa Arpan kembali bertanya “Di ** Kau ado duet?”yang dijawab oleh istri korban “Dak katek duet.”
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Bawaslu Dimulai, Tiga Terdakwa Siap-siap
Sehinggah terdakwa kembali memukul kepala istri korban, kemudian terdakwa Arpan kembali berkata “Di ** Kau ado duet?” sembari merudapaksa istri korban.
Lalu kawanan ini meninggalkan rumah korban dengan membawa sepeda motor milik korban.
Sebelum meninggalkan rumah korban, Tedakwa PD sesuai perintah dari terdakwa Ardy berpesan kepada korban dengan berkata “Tunggu 15 menit di dalam rumah, kalo keluar Kau kubunuh galo.”
Setelah itu terdakwa Arpan, Ardy dan PD pergi meninggalkan rumah korban dengan membawa sepeda motor dan handphone milik korban untuk pulang ke rumah masing-masing. Sedangkan barang-barang hasil curian tersebut disimpan di rumah terdakwa Arpan. (*)