3 Pakar Tampil Film Dirty Vote Dipertanyakan, Bawaslu RI dan TKN Gasak-Grusuk

Senin 12 Feb 2024 - 08:06 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Bagja pun tak banyak berkomentar lebih jauh. Dia hanya mengatakan hal-hal yang menimbulkan konflik sebaiknya dihindari jelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.

Berikut 3 Profil pakar hukum yang di Tampilkan dalam Film Dirty Vote :

BIVITRI SUSANTI

Bivitri Susanti merupakan pakar hukum dan tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.

BACA JUGA:TKN Tidak Terganggu Kabar Pemakzulan Terhadap Presiden Jokowi

Perempuan kelahiran 5 Oktober 1974 itu mendirikan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) bersama beberapa rekan. Itu adalah lembaga penelitian dan advokasi reformasi hukum yang dipicu oleh peristiwa Mei 1998.

Sebagai akademisi, prestasi Bivitri sangat banyak. Dia pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government pada 2013-2014.

Lalu mnjadi visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance pada 2016, serta visiting professor di University of Tokyo, Jepang pada 2018.

Pada 2018, dia menerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) sebagai Pemikir Muda Hukum Tata Negara.

BACA JUGA:Prabowo Minta Maaf Masih Banyak Daerah yang Belum Dikunjungi, Begitu Juga Musi Rawas?

Bivitri Susanti adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) tahun 1999. Mendapatkan beasiswa Chevening, dia melanjutkan kuliah di Universitas Warwick, Inggris.

Bivitri meraih gelar Master of Law dengan predikat with distinction pada 2002. Dia melanjutkan studi doktoral di University of Washington School of Law, AS.

ZAINAL ARIFIN

Zainal Arifin Mochtar dikenal sebagai dosen Hukum Tata Negara UGM. Dia pernah menjadi anggota Tim Task Force Penyusunan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (2007), Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT), dan menjadi anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.

BACA JUGA:Kata Mahfud Ada Jual Beli Jabatan di Kementerian, Ternyata Karena ini Bocorannya?

Kategori :