3 Pakar Tampil Film Dirty Vote Dipertanyakan, Bawaslu RI dan TKN Gasak-Grusuk

Senin 12 Feb 2024 - 08:06 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Pria kelahiran Makassar, 8 Desember 1978 itu adalah lulusan Fakultas Hukum UGM pada 2003.

Setelah menyelesaikan S1, ia mengambil gelar master hukum dari Northwestern University, AS, dan lulus pada 2006.

Sedangkan gelar doktor ia dapatkan dari almamaternya, UGM, pada 2012. Selain itu, ia pernah mengikuti program kursus Summer School Administrative Law, Universitas Gadjah Mada-Maastricht University, di Belanda pada 2006.

Juga Summer School American Legal System, di Georgetown Law School, Washington, AS.

BACA JUGA:Tidak Tahu Lokasi TPS Begini Cara Cek Lokasi

Zainal Arifin Mochtar mengawali karier sebagai akademisi di Fakultas Hukum UGM pada 2014. Di samping mengajar, ia juga aktif di berbagai kegiatan antikorupsi seperti yang sudah disebutkan di atas.

Ia juga pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2015-2017. Juga menjadi anggota Komisaris PT Pertamina EP pada 2016-2019.

FERI AMSARI

Feri Amsari adalah dosen di Universitas Andalas, pengamat hukum tata negara. Ia juga merupakan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas.

BACA JUGA:20 Daftar Universitas dan Akademisi Minta Jokowi Wajib Netral Jelang Pencoblosan

Feri dikenal melalui tulisan-tulisannya tentang berbagai hal. Mulai dari korupsi, hukum, politik, dan kenegaraan.

Selain penerbitan di media massa, buah pikiran pria kelahairan Padang, 2 Oktober 1980 itu tertuang dalam beberapa buku.

Jejak pendidikannya dimulai dari Fakultas Hukum Universitas Andalas. Ia lulus pada 2008.

Pendidikan magisternya juga ditempuh di universitas yang sama dengan IPK cumlaude. Feri lantas melanjutkan magister perbandingan hukum AS dan Asia di William and Mary Law School, Virginia, AS.

BACA JUGA:Wujudkan Pemilu Damai di Lubuklinggau, Jangan Ada Intimidasi dan Main Kotak Suara

Beberapa buku yang telah ditulisnya, antara lain, Perubahan UUD 1945: Perubahan Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia Melalui Keputusan Mahkamah Konstitusi, Perubahan UUD 1945, dan Pembaruan Partai Politik di Indonesia: Demokrasi Internal Partai Politik yang terbit pada 2020. (*)

Kategori :