Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) resmi telah memiliki Sekolah Luar Biasa (SLB). Namanya SLB Negeri Muratara). Lokasinya di Jln Lintas Sumatera, Desa Sungai Jauh, Sungai Jauh, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara.
KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala SLB Negeri Muratara Muhamad Arif saat diwawancara KORANLINGGAUPOS.ID menjelaskan, SLBN Muratara kini memiliki jumlah guru sebanyak 8 orang dengan total siswa 38 orang.
“Tiap guru bertugas memegang 3-7 siswa per kelas, hal ini disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa dalam proses belajar mengajar,” ungkap Muhamad Arif, Senin 12 Februari 2024.
“Sekolah kami menerima anak dengan semua jenis ketunaan, dan pada saat ini jenis ketunaan siswa yang ada di sekolah kami diantaranya tuna netra, tuna rungu wicara, tuna daksa, tuna grahita, lambat belajar (slow learner) autisme, dan downsyndrome,” jelasnya.
BACA JUGA:SLB Tunas Mandiri Musi Rawas Raih Penghargaan Tiga Terbaik Kepala SLB se-Indonesia Tahun 2023
Muhamad Arif menjelaskan, SLBN Muratara baru berdiri tahun 2022 dan diresmikan pada 18 Juli 2022.
Ia sangat bersyukur masyarakat dan pemerintah setempat memberikan dukungan yang baik dengan berdirinya SLBN Muratara.
“Masyarakat mengharapkan dengan kehadiran SLBN Musi Rawas Utara ini, anak-anak dengan kebutuhan khusus dapat memiliki kesempatan dan pengalaman yang sama dengan anak lainnya dalam hal pendidikan serta membantu memberikan bekal anak-anak berkebutuhan khusus guna hidup mandiri di kemudian har,” tuturnya.
“ Terkait sarana dan prasana disekolah kami dalam proses mencukupkan kebutuhan untung mendukung berjalannya kegiatan belajar dan mengajar disekolah. Namun kami memiliki kendala dalam transportasi sekolah, kami belum memiliki fasilitas transportasi sekolah yang memadai untuk menjemput anak anak yang datang dari desa berbeda dan jarak yang cukup jauh. Kondisi jarak antar desa yang jauh dari sekolah menyebabkan beberapa anak didik kami sering kali tidak dapat hadir tiap hari ke sekolah, karena kadang tidak ada angkutan umum dari desanya menuju sekolah dan transportasi sekolah belum memadai untuk mencapai lokasi anak kami tersebut,” tutur Arif sembari mengatakan pihaknya sangat berharap bisa segera memiliki fasilitas transportasi sekolah.
BACA JUGA:Catat, Jadwal Pendaftaran SPAN PTKIN 2024
“Disekolah kami siswa dipisahkan per kelas disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan siswa. Ada beberapa kelas yang digabung jenis ketunaannya namun siswa memiliki kemampuan dan kebutuhan yang sama, “ jelasnya.
Untuk kegiatan belajar mengajar SLBN Muratara menerapkan kurikulum 2013.
“Di sekolah kami juga memiliki 3 program khusus untuk memberikan keterampilan untuk anak didik yaitu Program Khusus Kesenian untuk meningkatkan minat dan bakat siswa dalam bidang kesenian. Kami juga mengadakan Program Khusus Tata Boga untuk memberikan keterampilan boga dengan mengajarkan hal hal dasar terkait boga. Selain itu, kami juga ada Program Khusus Bina Diri dengan memberikan keterampilan untuk dapat merawat diri secara mandiri seperti kemampuan membersihkan diri, merapikan diri, dan merawat diri sendiri,” jelasnya.
Perlu kita ingat bersama, UUD 1945 Pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Pasal ini mengamanatkan bahwa semua warga negara, termasuk anak-anak yang memiliki keterbatasan atau yang berada dalam kondisi kurang beruntung, berhak mendapatkan pendidikan.
BACA JUGA:Jangan Terlambat, Ikuti 5 Langkah ini untuk Menstimulasi Kecerdasan Otak Anak