Bagaikan Komoditas Jual Beli Suara, Isu Lama Money Politik Mulai dari Caleg, PPS dan Timses

Selasa 13 Feb 2024 - 12:50 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Masih di Kota Prabumulih, juga beredar isu jika istri salah seorang caleg yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) juga di tangkap karena bagi-agi uang.

Iya istri saya di isukan tertangkap tangan, padahal istri saya tidak pernah ikut-ikut urusan politik," ujar salah seorang caleg dari Partai Demokrat Prabumulih yang berhasil di konfirmasi.

Sementara itu di Kota Palembang, Minggu malam 11 Februari 2024 juga beredar isu jika ada PPS di salah satu Kelurahan di Kecamatan Sukarami yang diamankan petugas karena tetangkap tangan menerima uang dari caleg.

Namun sejummlah petugas di Kacamatan Sukarami Palembang mengaku tidak tahu soal itu.

BACA JUGA:MenPANRB Menekankan Kenetralan ASN Dalam Pemilu 2024

Selanjutnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tak kalah hebohnya.

Beredar di media sosial yang memperlihatkan salah satu caleg DPRD berinisial IZ dari Partai Demokrat Dapil 8 Pedamaran dan Pedamaran Timur Kabupaten OKI memberikan amplop berisi uang Rp350 ribu.

Dalam video yang berdurasi 32 detik terdengar suara emak-emak mengatakan "Nah iko dio namonyo dapat iko kertas Calon Legislatif DPRD OKI IZ, nah iko duetnyo 1..2..3," ucap perempuan itu sambil menghitung lembaran uang.

Ketua Bawaslu OKI, Romi Maradona mengatakan, pihaknya sudah menerima video yang beredar tersebut tapi belum ada yang melapor ke Bawaslu.

BACA JUGA:Ini Kata Dandim 0406 Lubuklinggau Jaga Kerukunan Umat Beragama Deklarasi Pemilu Damai

Menurutnya dalam video tersebut juga terlihat ada surat saksi. "Ini yang dikaji dan dipelajari dulu, bagaimana mana bentuk pelanggarannya. Jadi kami belum bisa membeberkan lebih jauh ,"katanya.

Caleg DPRD OKI dari Partai Demokrat Nomor Urut 1 Dapil 8, IZ yang dikonfirmasi membantah bagi-bagi uang.

Menurutnya video yang beredar itu bagi-bagi uang ke pada warga di dapilnya yang merupakan uang untuk saksi di TPS.

Ia juga tidak mengetahui spa yang membuat dan mengedarkan video yang berdurasi 32 detik itu.

BACA JUGA:Jelang Pemilu 2024, Dinas Pendidikan Diminta Ingatkan Guru Agar Jaga Netralitas

Menanggapi isu dan vidio di media sosial di sejumlah daerah, Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan Kurniawan. SPd berharap agar di sikapi sesuai data dan fakta oleh petugas di wilayah itu.

Kategori :