Bawalu Pastikan Pentingnya Keterbukaan Informasi Publik

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Rapat Kerja Teknis Penanganan Permohonan Informasi Publik pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 gelombang I di Jakarta, Kamis 4 Juli 2024.-Foto : Bawaslu RI -

KORANLINGGAUPOS.IDANGGOTA Bawaslu Puadi menekankan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)  Bawaslu daerah untuk meningkatkan keterbukaan informasi ke publik.

Mengingat Bawaslu sebagai salah satu badan publik harus memberikan layanan informasi khususnya terkait pengawasan atau kepemiluan di masyarakat.

Dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Puadi meyakini dengan meningkatnya keterbukaan informasi publik menjadikan Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu terpercaya.

"Sebagai lembaga yang mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu, Bawaslu harus dapat memberikan akses informasi yang dibutuhkan masyarakat. Hal itu dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada Bawaslu dan nantinya dapat menumbuhkan partisipasi masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Ketua DPD PKS Kota Lubuklinggau Batal Nyalon Wakil Walikota, Begini Pernyataan Lengkapnya

Menurutnya, keterbukaan informasi publik menjadi pondasi penting demi terwujudnya demokrasi yang sehat. 

"Keterbukaan informasi ini juga memungkinkan masyarakat memberikan masukan kepada lembaga dan juga akan lebih transparan dalam pengambilan keputusan," jelasnya.

Namun ia mengingatkan adanya informasi yang dikecualikan atau tidak bisa diakses oleh masyarakat luas. Misalnya, kata dia, berkaitan dengan keamanan negara atau privasi individu dan lain sebagainya.

"Bawaslu selalu mendorong keterbukaan informasi di masyarakat, tetapi tidak semua informasi dapat diakses oleh publik atau terdapat informasi dikecualikan. Biasanya terkait dengan keamanan negara, perlindungan negara, privasi individual dan rahasia, termasuk informasi yang dapat mengganggu proses hukum, dan lain sebagainya," jelasnya.

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Masyarakat dan Peserta Pemilu Mudah dalam Menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran

Ia pun berharap peningkatan kapasitas terhadap pengelola data dan informasi Bawaslu se-indonesia tersebut dapat menguatkan akuntabilitas informasi di Bawaslu. 

"Penguatan kapasitas keterbukaan informasi dapat mendorong terwujudnya penyelenggaraan atau pengawasan pemilu yang lebih transparan," harapnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan