PTN adalah perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh pemerintah, meliputi PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Melalui SNPMB - SNBT juga memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk mengikuti tes secara fleksibel dengan memilih lokasi tes yang sesuai.
Selain itu, dengan SNPMB - SNBT efektif dalam menyeleksi calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di PTN dengan baik dan tepat waktu berdasarkan hasil UTBK dan/atau kriteria lain yang ditetapkan bersama oleh PTN.
Sekaligus memberi kesempatan bagi calon mahasiswa untuk memilih PTN secara lintas wilayah.
BACA JUGA:Muba Dapat Penghargaan dari BPOM RI
Apa saja persyaratan Peserta UTBK-SNBT 2024?
Dilansir dari laman resmi snpmb.bppp.kemendikbud.go.id, persyaratan peserta UTBK-SNBT yakni, peserta harus memiliki akun SNPMB Siswa. Registrasi akun SNPMB siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
Syarat kedua, peserta merupaka Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Peserta SNPMB - SNBT merupakan siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
BACA JUGA:Muba Daerah Pertama di Sumsel yang Siap 100 % Distribusi Logistik
Atau peserta SNPMB - SNBT merupaka peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024). Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN, pas foto terbaru (berwarna), tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah dan stempel/cap sekolah.
Peserta SNPMB - SNBT juga bisa merupaka Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023 atau Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
Bagi peserta yang memilih program studi bidang seni dan/atau olahraga wajib mengunggah portofolio.
BACA JUGA:Kian Mudah Ngadu Langsung ke Apriyadi, Warga Cukup Download Aplikasi Muba Fast Track
Peserta SNPMB - SNBT juga harus memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.