MPP Musi Rawas Beri Kemudahan Akses Layanan Untuk Masyarakat

Minggu 18 Feb 2024 - 20:25 WIB
Reporter : MUSLIMIN
Editor : M YASIN

Jadi kalau ada masyarakat yang sedang menunggu giliran pelayanan itu bisa sambil baca-baca. 

Dan bisa juga lihat-lihat produk-produk daerah yang disiapkan oleh Dinas Koperasi dan UKM.

BACA JUGA:Jumlah Peserta KB Aktif Kabupaten Musi Rawas Sebanyak 58.444

Juga ada tempatnya khusus, kemudian ada juga pelayanan dari Dinas Kesehatan.

"Sebenarnya banyak sekali Instansi-Instansi yang ingin bergabung namun karena keterbatasan sarana, jadi belum semuanya bisa bergabung, akunya," jelasnya 

Dia juga menambahkan jika yang pertama kali membuat MPP itu Kota Palembang, yang ke dua Kabupetan Musi Rawas.

Selain itu MPP sendiri tidak ada di provinsi tapi hanya ada di daerah Kabupaten dan Kota, kalau provinsi itu tidak buat MPP.

MPP sendiri dibuat agar memudahkan masyarakat dalam melakukan urusan ke Instansi-Insatansi baik di Instansi Pusat, Provinsi, Daerah.

Seperti, jika masyarakat ingin mengurus KTP hilang, dan mau mengurus surat kehilangan dari Polisi. 

Di sanakan ada juga pelayanan Polisi, ada juga kalau belum bayar PBB di sana juga ada pelayanannya.

BACA JUGA:Edi Sukses Kembangkan Usaha Tani Buah Semangka

"Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh, dan bolak-balik mengurusnya, cukup di MPP saja, karena sudah ada semua di sana," jelasnya.

"Kami juga berencana ke depan nya, untuk di lantai 2 itu ingin kami tingkatkan lagi sarana dan prasarananya, karena banyak permintaan dari instansi lain yang ingin ikut serta di MPP ini. Seperti Kemenag mereka ingin membuat balai nikah di MPP. Ada juga dari Kantor Pos, PDAM," jelasnya.

"Ke depan MPP juga akan mempersiapkan tempat pertemuan, seperti ballroom. "Jadi selain tempat pelayanan, di sana juga bisa di jadikan tempat kumpulnya tim-tim kerja," ucapnya.

Walaupun tempat MPP Musi Rawas ini masih sederhana, namun banyak sudah yang studi banding di sini,baik dari kabupaten/kota tetangga ada juga dari luar Provinsi.

Selain itu juga memiliki keterbatasan wewenang, fungsi dari daerah tidak mungkin ikut campur dalam urusan pusat dan provinsi,  "Itu tidak mungkin, jadi dari kami DPMPTSP ini bertindak  sebagai pengelolah gedung yang menyiapkan SDM seperti dari kebersihan, scurity, petugas yang menyambut tamu disabilitas, itu dari kami semua yang menyiapkan," paparnya. 

Kategori :