Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Rakernis PAS 2024

Selasa 20 Feb 2024 - 11:00 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

MUSIRAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (RakernisPAS) Tahun 2024.

Kegiatan RakernisPAS bertempat di Ballroom Hotel Aston Palembang yang dimulai dari Senin 19 Februari 2024 hingga  20 februari 2024.

Kegiatan ini mengusung tema “Peran dan Fungsi JFT Pengamanan pada Lapas/Rutan/LPKA”

Kegiatan Rakernis PAS dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan Pejabat Bidang Keamanan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan.

BACA JUGA:669 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Pesta Demokrasi, Ini Harapan Warga Lapas

Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpad), Bambang Haryanto sekaligus Penyematan Tanda Peserta, dan dilanjutkan dengan pemberian materi dari Tim Narasumber Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Dalm sambutannya Bambang mengungkapkan Rakernis ini mengangkat tema Peran dan Fungsi Jabatan Fungsional Teknis (JFT) Pengaman pada Lapas, Rutan dan LPKA, yang tujuannya untuk memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan.

"Hal ini agar bisa menjalankan tugas dengan berorientasi pada pencegahan, penindakan dan penanggulangan keamanan,” ungkap Bambang.

Merujuk Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) RI Nomor 34 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan.

BACA JUGA:130 WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Rehabilitasi Sosial 2024, Ini Pesan Kalapas ke Peserta Residen

Serta Permenpan RB RI Nomor 35 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan, petugas Pemasyarakatan dituntut lebih profesional dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang pengamanan Pemasyarakatan yang diharapkan meningkatkan kinerja dan citra Pemasyarakatan.

Hadir sebagai narasumber dalam rekernis tersebut, yaitu Kepala Analis Kebijakan Muda (PJ Bidang Intelijen Wilayah II) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Eksa Rahnuzulian dan Analis Sumber Daya Manusia Ahli Muda, Edi Syahputra.

RakernisPAS Tahun 2024 ini diharapkan mampu menjadi landasan dan peningkatan sistem pemasyarakatan disumatera selatan serta tugas pokok dan fungsi JFT Pengamanan yang jelas dalam memelihara dan menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban didalam Lapas/Rutan/LPKA. (*)

Kategori :