PALEMBANG, KORANLINGGAUPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mendapatkan pendampingan khusus dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Dilansir dari SUMEKS.CO, melalui pendampingan khusus tersebut diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang dapat menembus Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2024.
"Jadi melalui kegiatan ini kita memang mengadakan pertemuan dengan Pemkot Palembang. Jadi kami berharap Pemkot dengan BPKP itu punya peran untuk melakukan pendampingan agar tata kelola Palembang agar lebih baik lagi," demikian kata Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumsel, Sofyan Antonious usai sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemerintahan Kota Palembang di Rumah Dinas Wali Kota Palembang pada Selasa 20 Februari 2024.
Menurut Sofyan Antonious, Kota Palembang untuk sementara turun Opini Wajar Dengan pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
BACA JUGA:Hujan Deras di Hulu, Sungai Enim dan Lematang Meluap
"Tapi kami berharap predikat yang diberikan palembang kembali naik pada 2024 menjadi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," katanya.
Dijelaskan Sofyan, kendalanya bisa dikatakan ada beberapa catatan, dilihat bukan kendalanya tapi bagaimana Kota Palembang sudah bisa menyampaikan tindaklanjutnya ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Untuk PDAM di Kota Palembang luar biasa, karena dari 5 Perumda yang ada, telah ada tiga yang sehat. Termasuk PDAM Kota Palembang," jelasnya.
Lanjut Sofyan, untuk evaluasi Kota Palembang sudah disampaikan ke Pj Wali Kota bahwa setiap pelaksanaan kegiatan agar melihat aturan yang ada.
"Jadi aturan harus dipegang benar-benar. Karena siapa pun yang memeriksa pengawasan adalah yang dipegang pasti aturan. Jangan keluar dari aturan apapun itu aturannya," tambahnya.
BACA JUGA:Warga Korban Kebakaran Terima Bantuan dari Pj Walikota
Sementara, Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan dalam hal ini melalui sosialisasi implementasi sistem pengendalian intern untuk peningkatan tata kelola Pemerintahan Kota Palembang berharap ke depan agar lebih baik lagi.
"Pemkot Palembang ke depan akan ada pendampingan secara khusus agar tata kelola lebih baik lagi," katanya.
Lanjut Ratu Dewa, pendampingan khusus berupa perbaikan. Yakni dilakukan mulai dari perencanaan, laporan, dan evaluasi kinerja.
"Sehingga catatan tadi bisa jadi bahan evaluasi bagi kami setelah pasca ini akan ada tindaklanjut juga untuk setiap OPD yang ingin melakukan pendampingan," tutupnya.(*)