MUSI RAWAS, KORANLINGGAUPOS.ID – Kuota Jemaah Calon Haji (JCH) Reguler dai Kabupaten Musi Rawas yang akan berangkat musim haji 2024 ada 111 jemaah. Sementara kuota JCH cadangan 42 jemaah.
Hal itu disampaikan Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas H.M. Kholil Azmi, S.Sg melalui Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Soerya Wirawan kepada KORANLINGGAUPOS.ID, Selasa 20 Februari 2024.
“Hinggah saat ini yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 130 orang, sedangkan JCH regular yang menunda keberangkatan haji tahun ini 15 orang. Cadangan 5 orang dan yang meninggal 2 orang,” jelas Soerya Wirawan.
Jadi, jelas Soerya Wirawan, bagi jemaah yang nunda itu tidak berangkat haji tahun 2024. Ditunda tahun depan.
BACA JUGA:Haji dan Umrah, Dahulukan yang Mana?
Ditambahkannya, bagi JCH yang belum pelunasan 1 orang dan yang belum keluar istithoah juga 1 orang.
“Jadi jemaah yang belum pelunasan dikarenakan belum keluar istithoahnya,” imbuh Soerya Wirawan.
Sementara Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Muratara H. Ikral, S. Ag melalui Kasi PHU H Muhammad Ali, S Ag menyampaikan ada 58 JCH yang bakal berangkat haji tahun 2024.
“Semua jemaah sudah melunasi biaya perjalanan ibadah haji melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dan hanya satu yang belum menyerahkan surat pelunasan dari bank kepada kami,” jelasnya.
BACA JUGA:Waktu Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang, Tinggal 51 JCH Lubuklinggau Belum Lunasi Bipih
“58 Jemaah itu ada tambahan dua jemaah mutasi dari Kabupaten Empat Lawang dan Kota Lubuklinggau, dan 56 dari Muratara. Jadi untuk yang menunda tidak ada, dan belum pelunasan juga tidak ada,” jelasnya.
Ali memastikan jemaah haji yang akan berangkat dari Muratara ini semua sudah istitoah dan siap berangkat.
Sebelumnya Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) jemaah reguler hingga 23 Februari 2024.
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024. Proses ini awalnya terjadwal akan ditutup pada 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Tahap 1 Diperpanjang hingga 23 Februari 2024, Lalu Bagaimana Tahap 2?