LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Tanah Merdeka, Ciracas, Jakarta Timur, dibongkar polisi. Tempat aborsi tersebut berkedok klinik bidan.
Dalam kasus ini polisi menetapkan enam orang tersangka. Selain para pelaku penyedia jasa aborsi, pasangan kekasih pasien aborsi ditetapkan sebagai tersangka.
Warga sekitar tak ada yang mengetahui rumah tersebut melaksanakan praktik aborsi. Warga tahunya pelaku seorang bidan dan membuka praktik klinik di lantai 1.
"Awalnya sih bidan. Tadinya bidan biasa," ucap Aisyah (42), warga setempat, Jumat (3/11/2023).
Ia dan warga lainnya pun tak menyangka tempat yang mereka sebut sebagai klinik itu merupakan tempat yang diduga melakukan praktik aborsi ilegal. Aisyah pun kaget saat klinik hanya menjadi modus dari bisnis sebenarnya yang dimiliki I.
"Nggak sih, saya pikir nggak ada yang seperti itu, nggak ada, cuma datang pasien mungkin mau KB, berobat, jadi ya biasa," katanya.
Polisi menetapkan 6 tersangka dalam kasus ini. Termasuk pasangan kekasih yang menjadi pasien aborsi. Keenam tersangka yakni inisial IS (44) sebagai 'dokter' yang melakukan aborsi, inisial A (36) asisten IS yang membantu melakukan aborsi, inisial AF (40) pencari pasien/calo, inisial RF(30) pembuang janin dan calo, inisial G (29) pasien aborsi dan inisial AL (26) pacar G.
BACA JUGA:Pembakar Lahan di Musi Rawas Dihukum Ringan, JPU Pikir-pikir
Polisi mengungkap modus operandi klinik aborsi tersebut. Tersangka membuang janin hasil aborsi ke dalam septic tank.
"Dilakukan pendalaman kembali pada proses penyidikan dilakukan olah TKP yang patut diduga bahwasanya tempat pembuangan janin di alamat Jaktim tersebut di septic tank," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (3/11/2023).
Setelah dilakukan pengurasan, didapati tujuh kerangka janin dalam septic tank tersebut. Saat ini pihak kepolisian masih menyelidiki temuan tersebut.
"Kemudian penyidik melakukan pengurasan dengan bekerja sama kemudian bersama-sama dengan Puslabfor dan kedokteran forensik didapat ada tujuh yang diduga tujuh kerangka janin," ujarnya.
Polisi melakukan olah TKP di rumah yang dijadikan klinik aborsi ilegal di Ciracas, Jakarta Timur. Saat dicek, di lokasi ditemukan bercak darah diduga bekas aborsi.