Pasutri Bunuh Anak Angkat Dituntut Hukuman Berat, Kronologinya Sadis Banget

Kamis 22 Feb 2024 - 20:17 WIB
Reporter : SUMEKS
Editor : SULIS

Selanjutnya, Rasmini dan Purnomo digelandang ke Mapolres Muba. Dari penyidikan, keduanya pun ditetapkan sebagai tersangka. Meski pasutri itu sempat saling lempar tanggung jawab dan bebelit, soal motifnya. 

"Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami,” aku Purnomo. Mengaku bingung dan kesal, sehingga mereka memutuskan membunuh korban.

Sementara dalam surat dakwaannya, sempat disebutkan salah satu motifnya karena persoalan video bugil yang membuat malu Purnomo.

"Memang ada video telanjang, tapi belum bisa dibuktikan video itu. Dan di video itu bukan korban juga. Jadi baru sebatas asumsi terdakwa," tambah Kasi Pidum Kejari Muba, Armein Ramdhani SH. (*)

Kategori :