"Pertama kepala saya dipegang, lalu dijambak, tiga orang yang berperan mengeroyok dua cowok dan satu cewek," tandasnya.
BACA JUGA:Pasutri Bunuh Anak Angkat Dituntut Hukuman Berat, Kronologinya Sadis Banget
Suwito Winoto SH, mengatakan selain membuat laporan di Propam Polda Sumsel soal kode etik, pihaknya juga membuat laporan pidana di SPKT Polda Sumsel.
"Saksi dari kami sudah dipanggil Propam dan juga sudah mendatangi TKP," tegas Suwito.(*)
Kategori :