Simak, Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024

Jumat 23 Feb 2024 - 21:15 WIB
Reporter : SULIS
Editor : SULIS

Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi kepada bupati/walikota.

Bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

BACA JUGA:Ini 5 Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Selain itu, masyarakat yang merasa memenuhi kriteria juga dapat mengajukan diri secara online melalui handphone (HP). 

Caranya,  unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos dari Play Store di perangkat handphone Anda.

Lalu lakukan registrasi akun dengan Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru” untuk memulai proses registrasi.

Lalu isi data diri masukkan data diri Anda seperti Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nama lengkap sesuai KK dan KTP.

Jangan lupa,  setelah mengisi data diri, unggah foto KTP Anda dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP.

Setelah mengisi dan mengunggah data dengan benar, klik “Buat Akun Baru”. Verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.

Setelah verifikasi berhasil, akses kembali aplikasi dan klik menu “Daftar Usulan”. Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan.

Pilih jenis bantuan sosial yang ingin Anda ajukan.

BACA JUGA:Wajib Baca, 6 Tahap Daftar KIP Kuliah 2024

Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang Anda ajukan.

Bila seluruh proses dan validasi telah selesai, nama pendaftar akan tersimpan dalam SIKS dan bisa di cek secara daring. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Bukan laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat penerima manfaat (PM) tinggal.

Kategori :