KORANLINGGAUPOS.ID - Tiang listrik milik PLN biasanya memiliki atau stiker yang menunjukkan bahwa tiang tersebut adalah tanda aset PLN.
Tanda ini bisa berupa logo PLN atau kode bantuan khusus yang digunakan oleh PLN.
Lalu tiang listrik milik PLN biasanya terletak agak jauh dari satu sama lain, karena jaringan listrik membutuhkan jarak yang cukup untuk mencegah risiko kontak antara kabel-kabel listrik.
Nah itu merupakan salah satu untuk mengidentifikasi kabel dan tiang milik PLN, memeng banyaknya kabel yang terpasang pada tiang-tiang.
BACA JUGA:PLN Pulihkan 100 Persen Listrik Muratara yang Terdampak Banjir
Mulai dari tepi jalan protokol hingga ke pemukiman, membuat masyarakat mengira seluruh tiang dan kabel tersebut merupakan utilitas kelistrikan.
Padahal kabel dan tiang tersebut sebenarnya milik berbagai instansi mulai kelistrikan, telematika, maupun telekomunikasi.
Untuk itu, penting untuk mengenali ciri-ciri utilitas tersebut guna mengetahui kabel dan tiang milik PLN.
Terkait dengan ciri-ciri utilitas kelistrikan milik PLN, ini yang disampaiakn Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto untuk membantu Anda mengidentifikasi kabel dan tiang yang dimiliki oleh PLN.
BACA JUGA:PLN Percepatan Upayakan Pemulihan Listrik Pasca Banjir di Muratara
Gregorius Adi Trianto mengatakan, kabel dan tiang listrik milik PLN memiliki ciri khas tersendiri yang dapat membedakan dengan utilitas instansi lain.
Pertama, kata Gregorius, jarak antar tiang tiang milik PLN sekitar 30 meter hingga 40 meter.
Kedua, terdapat perbedaan tinggi tiang PLN sesuai tegangannya, yakni tegangan rendah setinggi 7,5 meter dari permukaan tanah dengan diameter 190 milimeter (mm).
Sedangkan untuk tiang tegangan menengah memiliki tinggi 10,8 meter dari permukaan tanah dengan diameter 267 mm.
BACA JUGA:Maling Kabel PT PLN, Warga Musi Rawas Bakal Lama Dipenjara