BACA JUGA:Juanda Maling HP Warga Mesat Seni
Achmad Taufan menyebut jika kliennya Danu sejak awal kasus mendapatkan terlalu banyak intervensi.
Ia menceritakan bahwa Danu belasan kali diinterogasi bukan di kantor Polisi.
"Di luar agenda pemeriksaan yang resmi, Danu lebih dari 15 kali dijemput oknum menyatakan penyidik. Dalam perjalanan tidak ke polres melainkan ke lokasi yang Danu sendiri tidak tahu. Dan di situ banyak intervensi yang Danu alami. Sehingga dengan umur Danu yang masih sangat muda, menghadaai situasi seperti ini pasti mengalami guncangan," kata Taufan.
Menurutnya Danu sudah menginap di Polda Jabar sejak Senin (16/10/2023).
"Danu sejak kemarin sudah datang ke Polda tanpa dipanggil oleh penyidik," katanya seperti dikutip dari Tribun Jabar.
Achmad Taufan pun menyiapkan permohonan agar Danu bisa dijadikan sebagai justice collabolator (JC) demi bisa mengungkap siapa-siapa yang terlibat dalam kasus Subang.
"Sekiranya Danu masuk lingkar kronologis kejadian pembunuhan ini, pastinya kami akan mengajukan Danu untuk JC dan mohon perlindungan hukum terhadap saksi Danu," katanya.