"Setelah mendengar teriakan Amel dia (Danu) masuk ke dalam," kata Surawan.
BACA JUGA:91 Orang Kena Begal, Catat ini Wilayah Rawan Kriminal di Lubuklinggau
Ketika di dalam rumah, Danu mengaku menyaksikan cara sadis pelaku kasus Subang menghabisi nyawa Amalia Mustika Ratu.
"Melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," katanya.
Disisi lain, terungkap alasan Danu akhirnya mengungkap kasus kematian Tini dan Amalia yang ternyata dibunuh oleh Yosef.
Dalam kasus ini, Danu menjadi tersangka pertama yang menyerahkan diri ke Polda Jabar dan menceritakan semua peristiwa yang dialaminya saat itu.
"Menurut pengakuan dia (Danu), bukan eksekutor. Jadi, sementara kita lakukan pengawasan dia di tempat khusus dan keluarganya juga kita berikan pengamanan," katanya.
Danu mengakui terkait dalam pembunuhan sadis Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Selasa (17/10/2023) penyerahan Danu dibenarkan kuasa hukumnya bernama Achmad Taufan.