91 Orang Kena Begal, Catat ini Wilayah Rawan Kriminal di Lubuklinggau

BEGAL (ILUSTRASI)-GRAFIS : NET-

LUBUKLINGGAU, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Sebanyak 91 kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau begal terjadi di Kota Lubuklinggau. 42 Kasus terjadi tahun 2021. 35 Kasus terjadi tahun 2022. Dan sebanyak 14 kasus terjadi pada bulan Januari -Oktober 2023.

Melihat data tadi, perkara pencurian dengan kekerasan (Curas) atau Begal di Kota Lubuklinggau dari tahun ke tahun tampak menurun.

Hal ini disampaikan Kapolres Lubuklinggau AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Rabu 18 Oktober 2023.

Ia menjelaskan, meski puluhan korban dibegal namun dalam tiga tahun terakhir tak ada korban begal sampai meninggal dunia.

BACA JUGA:Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ternyata Pecandu Sabu Asal Rejang Lebong

“Untuk titik rawan begal yang terjadi di Kota Lubuklinggau rata-rata di jalan yang sepi seperti Jalan Lingkar Timur, Lingkar Utara yakni dari Kelurahan Belalau 1 menuju Kelurahan Marga Bakti, Lingkar Selatan dan Lingkar Barat.

Modus begal yang penting diwaspadai yakni hati-hati dengan ada pelaku yang meminta tolong di jalan sepi, lalu bagi tukang ojek jangan menerima tumpangan pada malam hari yang tidak dikenal, dan banyak lain modus yang dilakukan begal,” jelasnya.

AKP Robi Sugara juga menjelaskan bahwa pelaku begal rata-rata mengancam dengan senjata api dan senjata tajam jenis pisau, dan menarik tas yang berisikan barang berharga.

“Penyebab begal rata-rata pelaku yakni adanya himpitan ekonomi, kemudian pelaku adanya kesempatan, pengguna narkoba dan judi slot,” ungkap Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Tendang Istri Hingga Bengkak

Untuk rata-rata umur 20 tahun sampai 30 tahun atau paling banyak remaja. Pelakunya sendiri macam-macam ada yang sudah Resedivis, ada juga pemain baru namun rata-rata diajak oleh resedivis. 

“Rata-rata yang diincar begal yakni wanita dan anak-anak kecil yang membawa motor atau barang berharga seperti tas, Hp motor atau yang memiliki nilai jual itulah menjadi incaran para pelaku begal,” jelasnya.

Untuk barang berharga korban rata-rata dijual para pelaku keluar daerah Kota Lubuklinggau yakni Kepala Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, karena dalam kota ini para pelaku tidak berani menjual hasil begalnya. Sedangkan pelaku dari Bengkulu juga jual barang begal di Lubuklinggau.

BACA JUGA:Berulang Kali Maling, Bobi Istanto Bikin Karyatama Rugi Rp 14 Juta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan