MUSIBANYUASIN, KORANLINGGAUPOS.ID - Akhirnya wanita yang memotong kelamin suaminya menyerahakan diri ke Mapolsek Bayung Lencir.
Ly (33)warga Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), usai kejadian itu ia melarikan diri.
Akhirnya ia menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Minggu (3/3/2024).
Ly, yang sempat buron dalam kasus tersebut, didampingi kerabat ia menyerahkan diri di Mapolsek Bayung Lencir.
BACA JUGA:Gara-gara Selingkuh Bikin Istri Potong ‘Burung Suami’
Kapolsek Bayung Lencir, Iptu Mas Suprayitno Raharjo STrK, menyatakan bahwa Ly telah diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Muba untuk penanganan lebih lanjut terkait kasusnya.
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Iptu Eko Purnomo SH, Ly kabur dengan menumpang mobil tronton setelah melakukan aksi pemotongan kelamin suaminya di kediaman mereka.
Sebelumnya, kejadian tragis terjadi di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, ketika seorang wanita diduga melakukan tindakan ekstrem terhadap suaminya.
RH (33), warga setempat, harus dilarikan ke rumah sakit setelah kemaluannya dipotong oleh istrinya sendiri, LY (33), pada Jumat, 23 Februari 2024, sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Petugas Kebersihan di Lubuklinggau Kesetrum, Awalnya Istri Mencium Bau Ayam Panggang
Peristiwa itu membuat gempar warga setempat dan menjadi sorotan publik.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bayung Lencir, Musi Banyuasin sementara pelaku kabur dari tempat kejadian.
Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, Iptu Eko Purnomo SH.MH mengungkapkan bahwa insiden tragis ini diduga dipicu oleh rasa cemburu yang dirasakan oleh istri korban terhadap perilaku suaminya yang diduga memiliki wanita idaman lain (WIL).
"Dari keterangan beberapa saksi dan korban, pelaku atau istri korban melakukan tindakan tersebut karena cemburu, karena korban diduga memiliki WIL," jelas Iptu Eko.
BACA JUGA:Ryan Garcia Ceraikan Istrinya 2 Jam Usai Lahiran Demi Mikaela Testa! Siapakah Dia?