Madrasah Ada Libur Awal Akhir, Ramadan 2024 Harus Lebih Bermakna 6 Ketentuan SE Kemenag

Rabu 06 Mar 2024 - 14:39 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

5. Pengaturan jam belajar selama bulan Ramadan diatur oleh Kepala Madrasah, menyesuaikan dengan ketetapan dari pemerintah dan/atau daerah.

6. Mohon segera disosialisasikan ke seluruh Kantor Kemenag Kab/Kota dan madrasah di daerah kerja masing-masing untuk dipedomani sebagaimana mestinya. 

Terus simak  KORANLINGGAUPOS.ID  yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.

Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik  LINK INI  dan pesan siar WhatApp di  LINK INI .

BACA JUGA:Kapan Ramadhan 2024? Berikut Penjelasannnya, Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama

Lalu bisa juga ikuti Telegram di  LINK INI

 

Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artiket ini bisa bermanfaat.(*)

 

Kategori :