JAKARTA, KORANLINGGAUPOS.ID - Aplikasi sirekap milik KPU yang baru diterapkan di Pemilu serentak 2024 masih sering mengalami kendala.
Mulai dari error, tak sama penginputan data hingga terakhir yang disoroti tak lagi menampilkan diagram perolehan suara.
Lalu apa penyebabnya? Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan pihaknya sudah tak lagi menampilkan diagram perolehan suara, baik di tingkat Pilpres maupun Pileg pada sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Komisioner KPU RI, Idham Holik saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Maret 2024. Dia menjelaskan bahwa pihaknya tak lagi menampilkan diagram perolehan suara untuk menghindari polemik yang sering terjadi di ruang publik.
BACA JUGA:Bawaslu Daerah Diminta Mempersiapkan Bahan Keterangan Tertulis untuk Menghadapi Persidangan di MK
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU Kab/Kota akan jadi polemiks dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham Holik, dikutip dari Disway.id, Rabu 6 Maret 2024.
Oleh sebab itu, untuk menghindari polemik Sirekap di ruang publik, KPU pun membuat kebijakan baru terhadap Sirekap, yaitu dengan hanya menampilkan bukti perolehan suara berupa unggahan formulir C Hasil Plano.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham Holik.
"Setiap hasil rekapitulasi berjenjang wajib dipublikasikan oleh rekapitulator tersebut dalam hal ini PPK, KPU Kab/Kota dan KPU provinsi," sambungnya.
BACA JUGA:MK Bersiap Diri Terima Laporan pelanggaran
Lebih lanjut, Idham juga mengatakan bahwa selama tahapan rekapitulasi, masyarakat juga lebih sering melihat perolehan suara hanya lewat diagram atau tabel data numerik.
Sehingga, menurut Idham, dengan kebiasaan masyarakat yang seperti itu membuat Sirekap menjadi polemik yang berkelanjutan. Hal itu dikarenakan data numerik sering sekali tidak sesuai dengan C Hasil Plano.
"Fungsi utama Sirekap untuk publik adalah publikasi foto formulir Model C.Hasil plano," jelas Idham Holik.
"Memberikan informasi yang akurat karena selama ini foto formulir Model C.Hasil jarang dilihat oleh pengakses Sirekap," tambahnya.
Padahal, kata Idham Holik, C Hasil Plano merupakan bukti otentik dari perhitungan suara karena ditulis langsung oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang disaksikan langsung oleh peserta pemilu.