Sirekap KPU Tak Lagi Tampilkan Diagram, Ini Alasannya

Rabu 06 Mar 2024 - 21:33 WIB
Reporter : RIENA
Editor : RIENA

BACA JUGA:Ada Intimidasi Terhadap Kepala Daerah dan Kades, Fraksi PKS Desak Hak Angket Segerak Dilakukan

Bahkan, Formulir Model C Hasil plano di setiap TPS-nya adalah formulir yang dibacakan oleh PPK dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu di setiap TPS nya dan dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D Hasil. 

Maka dari itu, dengan kebijakan yang baru KPU, Sirekap hanya menampilkan C Hasil Plano yang sudah diunggah oleh KPPS.

"Foto formulir Model C Hasil plano adalah bukti otentik yang ditulis oleh KPPS di TPS yang disaksikan oleh saksi peserta pemilu dan diawasi oleh Pengawas TPS serta dipantau oleh pemantau terdaftar," tandasnya.

Diketahui, Pertanggal 5 Maret 2024, tampilan pada Sirekap tampak berubah, tidak lagi menampilkan diagram atau grafik perolehan suara untuk Pilpres dan Pileg.

BACA JUGA:Dasar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Dipertanyakan Partai Demokrat

Hal itu bisa terlihat saat mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id, hanya terlihat tampilan C Hasil Plano yang diunggah oleh KPPS.

Padahal sebelumnya, pada tampilan Sirekap terdapat grafik dan jumlah data numerik, terutama saat memilih wilayah tertentu. Namun sejak 5 Maret 2024 malam, tampilan tersebut sudah tidak ada. (*)

Kategori :