Anies-Muhaimin Rp 49 Miliar
Sedangkan pengeluaran kampanye paling sedikit dikeluarkan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Total pengeluaran Anies-Muhaimin sebesar Rp 49.340.397.060 dari penerimaan yang dilaporkan Rp 49.341.955.140.Laporan
Berdasarkan ketentuan Pasal 335 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum jo.
BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Curiga Terkait Suara PSI Melambung. Kok Bisa
Pasal 30 ayat (5), Pasal 53 ayat (4), dan Pasal 79 ayat (3) Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum bahwa Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu disampaikan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU paling lama 15 (lima belas) hari sesudah hari pemungutan suara, paling lambat pukul 23.59 waktu setempat.
1. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK)
2. Laporan Pemberi Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK)
3. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
BACA JUGA:Selamat dari Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Prabowo Didoakan Sukses Isi Suratnya Begini?
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artiket ini bisa bermanfaat.(*)