Utang Itu Berat Jangan Sampai Telat, Berikut ini 4 Resiko Telat Bayar Angsuran KUR di Bank

Jumat 08 Mar 2024 - 16:54 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

Skor kredit sendiri berdasarkan ketepatan debitur membayar pinjaman. Jangan sampai kamu memiliki skor kredit yang buruk atau bahkan masuk blacklist sistemnya.

Dengan skor dan riwayat angsuran kredit yang bagus maka kamu bisa mendapatkan pinjaman yang mudah di kemudian hari.

Sementara kalau sudah masuk ke dalam blacklist, kamu bahkan akan kesulitan dan tidak bisa mengajukan pinjaman kredit ke lembaga jasa keuangan manapun termasuk bank dan leasing.

2. Kena Denda

BACA JUGA:Selamat Bagi yang Beruntung, Ini Nama Pemenang Undian Tabungan Persirah Bank Sumsel Babel Cabang Muara Beliti

Salah satu risiko telat bayar angsuran pinjaman KUR 2024 adalah kena denda. Bank ini punya sistem pembayaran denda untuk nasabah yang telat membayar.

Jumlah atau besarnya denda akan menyesuaikan besar pinjaman, nilai cicilan, dan juga seberapa lama nasabah terlambat membayar.

Tentunya semakin lama menunggak, denda yang harus dibayarkan juga semakin besar.

Namun untuk hitungan telat 1 bulan, denda KUR masih tergolong ringan tapi ini bukan berarti kamu bisa menyepelekannya.

BACA JUGA:Pensiun Bekerja di Bank Kini Donny Andrians Sukses Membuka Usaha Kuliner

Ketentuan denda KUR yaitu biasanya sebesar 0,5% sampai dengan 1% dari jumlah cicilan yang harus nasabah bayar.

Jadi setiap kasus akan berbeda dan begantung pada awal perjanjian kredit antara peminjam dengan pihak bank.

3. Penagihan Langsung

Sebenarnya ada tiga tahap penagihan yang dilakukan pihak Bank untuk peserta atau nasabah yang telat melakukan pembayaran. Yang pertama adalah melalui telepon terlebih dulu.

BACA JUGA:Milad ke-3 di Bank BSI, Mau Punya Mobil dan Rumah Cepat Manfaatkan Promo Menariknya

Selanjutnya penagihan dilakukan melalui surat jika tidak ada respon atau niat baik ingin membayar angsuran.

Kategori :