"Kemudian yang terpenting sertifikat hak milik per unit perumahan. Target kami secepat mungkin akan dibangun bahkan selepas lebaran sudah ada penghuninya di sini, karena sudah ada dua orang yang membeli secara cash,” jelasnya.
Sementara Asisten 1 H Kahlan Bahar mewakili Pemkot Lubuklinggau mengapresiasi banyak pengembang yang membangun perumahan di Kota Lubuklinggau salah satunya PT Aldires Jaya Perkasa.
“Semoga pembangunan ini terus berlanjut dan memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Lubuklinggau dalam memiliki rumah yang layak huni. Kami tegaskan kepada pengembang untuk terus menjaga dampak lingkungan disekitar seperti Amdal seperti izin lingkungan perumahan bersubsidi wajib menyediakan UKL-UPL sebagaimana Lampiran Permen LHK Nomor 4/202," jelas Kahlan Bahar.
Ditambahkannya, Pemkot Lubuklinggau berharap perumahan ini bisa menjadi perumahan nyaman bagi masyarakat kota Lubuklinggau dengan pasilitas yang ada.(*)