KORANLINGGAUPOS.ID - Tidur memang salah satu kebutuhan tubuh dan juga merupakan nikmat luar biasa yang Allah SWT berikan kepada setiap mahluknya. Terlebih saat puasa. Aktivitas paling nyaman selain ibadah adalah tidur.
Sebab dengan masa tidur itulah kita dapat melakukan istirahat terhadap otak dan badan kita untuk dapat kembali beraktifitas dan menjaga kesehatan kembali.
Namun, dalam agama Islam, hal tidur tersebut tidak dibiarkan bebas begitu saja kapan dapat dilakukannya, sebab tentu tidur tersebut ada yang dapat membawa dampak buruk bagi kesehatan dan keberkahan hidup juga sebaliknya.
Dirangkum KORANLINGGAUPOS.ID dari berbagai sumber, terdapat 5 waktu yang dilarang untuk umat muslim tidur. Diantaranya:
BACA JUGA:7 Amalan Ringan Namun Berpahala Besar Yang Dapat Dikerjakan Selama Bulan Ramadhan
Pertama, kita dilarang tidur sepanjang hari.
Tidaklah baik bagi manusia jika menghabiskan waktunya untuk bermalas-malasan dengan melakukan tidur sepanjang hari.
Selain tidak membuat badan sehat justru tidur sepanjang hari membuat tubuh tidak sehat dan dapat dikatakan makruh. Kecuali bagi mereka yang memang berhalangan karena sakit atau kondisi lemah lainnya.
Dalam islam justru kita dianjurkan untuk mengurangi tidur dan melaksanakan aktifitas yang bermanfaat seperti berdagang, beribadah, melaksanakan aktifitas yang membawa barokah dan lain sebagainay dengan seimbang.
Kedua, kita dilarang tidur pagi hari setelah subuh.
Setelah subuh hingga datangnya pagi adalah waktu yang penuh dengan keberkahan dari Allah SWT, untuk itu manusia dianjurkan memanfaatkan dengan sebaik baiknya yaitu melakukan aktifitas yang bermanfaat tidak dengan tidur.
BACA JUGA:10 Tips Menjaga Kesehatan dan Kebugaran Tubuh Saat Berpuasa di Bulan Ramadhan
Di waktu itu manusia dianjurkan menjemput rahmat Allah misalnya dengan berdoa, bersiap-siap untuk bekerja dan berniat yang baik untuk melakukan aktifitas yang akan dilakukannya sepanjang hari tersebut.
Ketiga, kita dilarang tidur menjelang magrib.
Setelah waktu asyar tiba hingga menjelang waktu magrib adalah waktu yang dimakruhkan untuk tidur.