- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
BACA JUGA:Daripada Berpolemik, Simak 3 Aturan Perangkingan Penentu Kelulusan dan Penempatan PPPK
- Klik menu unggah dokumen dan pastikan untuk mengirimkan data setelah yakin telah melengkapi semua persyaratan.
- Periksa kembali resume pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.
- Jika semua sudah sesuai, klik tombol “Kirim Data” untuk mengakhiri proses pendaftaran.
- Jangan lupa untuk mencetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.
BACA JUGA:Pensiunan, PNS, TNI, Polri Naik Gaji 2024, Bagi PPPK Ini Besaran Gajinya Capai Rp5,2 juta
Mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04. 01/SD/E/2023,
Berikut Alur Seleksi CPNS 2024 Berikut alur seleksi yang menjadi gambaran untuk CPNS tahun ini :
- Pengumuman
- Pendaftaran Seleksi Administrasi
- Pengumuman Hasil Sanggah
BACA JUGA:Pelamar PPPK Merasa Dicurangi, ini 10 Jawaban Kepala Disdik dan BKPSDM Muratara
- Jawaban Sanggah
- Pengumuman Setelah Sanggah
- Penjadwalan SKD Pengumuman