Syarat, Jadwal, Cara Daftar, Alur dan Panduan Seleksi CPNS dan PPPK 2024

Kamis 14 Mar 2024 - 08:23 WIB
Reporter : DHAKA R PUTRA
Editor : DHAKA R PUTRA

- Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Daripada Berpolemik, Simak 3 Aturan Perangkingan Penentu Kelulusan dan Penempatan PPPK

- Klik menu unggah dokumen dan pastikan untuk mengirimkan data setelah yakin telah melengkapi semua persyaratan.

- Periksa kembali resume pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang telah diinput.

- Jika semua sudah sesuai, klik tombol “Kirim Data” untuk mengakhiri proses pendaftaran.

- Jangan lupa untuk mencetak bukti kartu pendaftaran sebagai bukti pendaftaran yang sah.

BACA JUGA:Pensiunan, PNS, TNI, Polri Naik Gaji 2024, Bagi PPPK Ini Besaran Gajinya Capai Rp5,2 juta

Mengacu pada Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04. 01/SD/E/2023,

Berikut Alur Seleksi CPNS 2024 Berikut alur seleksi yang menjadi gambaran untuk CPNS tahun ini :

- Pengumuman

- Pendaftaran Seleksi Administrasi

- Pengumuman Hasil Sanggah

BACA JUGA:Pelamar PPPK Merasa Dicurangi, ini 10 Jawaban Kepala Disdik dan BKPSDM Muratara

- Jawaban Sanggah

- Pengumuman Setelah Sanggah

- Penjadwalan SKD Pengumuman

Kategori :