KORANLINGGAUPOS.ID - Praktik Kerja Lapangan atau biasa disingkat PKL adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan juga sebuah pelatihan kejuruan.
Biasanya Praktik Kerja Lapangan diikuti oleh siswa SMK dengan bertujuan bekerja secara langsung di dunia usaha atau dunia industri DU/DI.
Secara sistematik dan juga terarah dengan sebuah supervisi yang sangat kompeten di bidangnya dengan tujuan memperoleh pengalaman dan juga memproleh kecakapan penguasaan keahlian di suatu bidang hingga bisa mencapai suatu tingkat keahlian profesional tertentu.
Praktik kerja lapangan merupakan bagian dari Pendidikan Sistem Ganda PSG yang sering dikenal juga dengan istilah Praktik Kerja Industri PRAKERIN.
BACA JUGA:Pendaftaran UTBK SNBT 2024, Berikut Jadwal, Aturan, dan Cara Daftar
Prakerin mulai diberlakukan di Indonesia berdasarkan dengan kurikulum SMK tahun 1994, dipertajam dengan sebuah kurikulum SMK edisi 1999 dan dipertegas dengan kurikulum SMK edisi tahun 2004.
Praktik kerja lapangan biasanya dilaksanakan untuk bisa memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang profesional di bidangnya.
Dimana para siswa diharapkan dapat untuk menerapkan ilmu yang bisa didapat dan sekaligus mempelajari dunia industri.
Praktik kerja lapangan merupakan suatu langkah nyata substansial untuk bisa membuat sistem pendidikan dan juga pelatihan kejuruan lebih relevan dengan dunia kerja dalam rangka menghasilkan sebuah tamatan yang bermutu.
BACA JUGA:SMK Muhammadiyah Lubuklinggau Adakan Pelatihan Komputer Gratis
Praktik kerja lapangan bertujuan untuk bisa mempersiapkan dan membina tenaga kerja baik struktural maupun fungsional yang memiliki kemampuan untuk melaksanakan loyalitas, kemampuan melaksanakan dedikasi dan juga kemampuan berdisiplin yang baik.
Berikut 12 manfaat dan tujuan dari Praktik Kerja Lapangan sebagai berikut:
1.Menghasilkan tenaga kerja yang memiliki sebuah keahlian profesional
Yaitu tenaga kerja yang memiliki sebuah tingkat pengetahuan, keterampilan dan juga etos kerja yang sesuai dengan tuntutan dari lapangan kerja.
BACA JUGA:Oknum Guru SMK di Lubuklinggau Diganjar 7 Tahun Penjara