LUBUKLINGGAU, KORANLINGGAUPOS.ID - Senin 18 Maret 2024 mulai pukul 11.00 WIB, personil Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Lubuklinggau turun ke jalan.
Tujuan mereka, untuk melakukan giat penertiban Anak Jalanan (Anjal) dan Pengemis yang marak dan meresahkan warga, khususnya pengguna jalan.
Giat dilaksanakan ditiga lokasi yang memang menjadi lokasi maraknya anjal dan pengemis, yakni di Simpang Bandara Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I, di Simpang Kenanga Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II serta di Simpang RCA Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Sayangnya, saat penertiban banyak anjal dan pengemis yang sempat kabur.
BACA JUGA:Jelang Ramadan, Anjal dan Pengemis Bakal Ditertibkan
Sehingga hasi dari giat kemarin, pihaknya hanya bisa menertibkan dua pengemis dan satu pengemis badut.
Di Simpang Bandara Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I mereka berhasil tertibkan satu orang pengemis, di Simpang Kenanga Kelurahan Kenanga Kecamatan Lubuklinggau Utara II tertibkan satu orang pengemis badut berjenis kelamin perempuan serta di Simpang RCA Kelurahan Jawa Kanan Kecamatan Lubuklinggau Timur II berhasil tertibkan satu orang pengemis.
Sementara untuk anjal, belum ada yang berhasil mereka amankan di giat kali ini.
"Giat kita sampai sekitar pukul 13.00 WIB. Dan memang banyak yang kabur tadi pas lihat kami datang. Insya Allah kedepan, penertibannya lebih maksimal lagi," ungkap Kasat PolPP Kota Lubuklinggau, Walyusman melalui Kasi Ops, Ta'at saat dibincangi, Senin 18 Maret 2024.
BACA JUGA:Waspada Berada Ditempat ini Jika di Lubuklinggau, Kamu Bakal Menemukan Pengemis dan Anak Jalanan
Bahkan kedepan, giat penertiban anjal dan pengemis akan menggandeng pihak lain, salah satunya Dinas Sosial.
"Insya Allah kita akan kerja sama dengan Dinas Sosial. Nanti jika kerja sama ini dilaksanakan, insya allah giat akan kita laksanakan sampai malam hari, agar hasilnya juga lebih maksimal," tegasnya.
Seperti biasa, setelah penertiban pengemis yang berhasil ditertibkan didata dan dilakukan pembinaan. Lalu diserahkan ke Dinas Sosial.
Sementara untuk pengawasan Surat edaran (SE) untuk menghadapi bulan Ramadan yang sudah mereka sosialisasikan dan mereka sampaikan ke masyarakat sejak 6 Maret 2024 lalu, juga terus berjalan.
BACA JUGA:Anjal 10 Tahun Terjaring Razia