Setelah itu, wajah korban ditutup dengan kain dan terdakwa mengancam korban dengan berkata,“Jangan berteriak dan jangan nelepon wong!”
Lalu korban menangis. Bukannya menghentikan aksinya. Terdakwa malah mencabuli korban lebih kurang 5 menit sambil memegang HP.
Saat terdakwa akan merudapaksa, korban teriak kencang. Sehingga terdakwa berhenti sambil mengancam "Jangan berteriak lagi kagek aku viralke!” Sambil terdakwa melepaskan tali ikatan tangan dan kaki korban.
BACA JUGA:Meresahkan, 5 Preman Pasar Inpres Lubuklinggau Dibekuk
Lalu terdakwa mengantar korban ke depan lorong rumah korban dan mengancam lagi “ Kalau Kau cerito samo wong tuo Kau kagek Aku viralkan”
Keesokan harinya korban melaporkan kejadian ini ke orang tuanya dan Polisi menangkap terdakwa.(*)