"Jadi kalau ada musibah atau mengalami kecelakaan kerja dan menyebabkan meninggal dunia akan mendapatkan pencairan dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," terangnya.
Lanjutnya, tentu musibah tersebut bukan keinginan yang dikehendaki namun dengan adanya pencairan santunan tersebut diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan.
"Tentu kita tidak menginginkan musibah, namun program ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan akibat mengalami musibah," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Kadisnakertrans Mursalin SE MM, Plt Kepala Bappeda Sunaryo SSTP MM, Kadin Kominfo Heryandi Sinulingga, AP, Camat Sekayu Edy Heriyanto SH MSi, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana,SSTP, M.Si. (*)