KORANLINGGAUPOS.ID - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menyatakan sikap untuk siap menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
AMIN menilai proses pilpres banyak ketidak normalan dan penyimpangan. "Kami memutuskan tim hukum AMIN maju ke MK, menyampaikan ke majelis kekurangan dan penyimpangan proses pilpres," ucap Cak Imin dalam Instagramnya, pada Rabu (21/3/2024).
Menurut pasangan capres dan cawapres nomor urut 1, proses pilpres sebelum pencoblosan menemukan banyak penyimpangan dan ketidakwajaran, mulai rekayasa regulasi hingga intervensi alat negara yang menjadi catatan media dan publik.
"Kami mempercayakan tim hukum, kami menyerukan relawan dan pendukung mari mendukung tim hukum secara konstitusional dan etika demokrasi menjaga perdamaian dan persatuan," ucap Cak Imin.
BACA JUGA:MK Resmi Membuka Pendaftaran Sengketa Hasil Pemilu 2024, Batas Waktu Hanya 3x24 Jam
Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan dalam prinsip negara demokrasi modern saat melihat penyimpangan membawa bukti-bukti ke MK.
Langkah AMIN bukan marah-marah terhadap menyikapi hasil pemilu.
"Langkah berikutnya bukan marah-marah, lalu melakukan agitasi kepada publik tapi mengumpulkan bukti-bukti dibawa ke depan hakim konstitusi," katanya.
Sebagai informasi, berdasarkan hasil perhitungan suara KPU, pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan total suara yakni 96.214.691 atau 58,90 persen.
BACA JUGA:Kemnaker Dibantah Kadin , Sebut THR untuk Driver Ojek Online (Ojol) Tak Tepat
Lalu, suara pasangan nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar yaitu 40.971.906 atau 24,94 persen dan yang terakhir, pasangan nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang mengantongi 27.040.878 suara atau 16.46 persen.
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI
BACA JUGA:Hasil Rekapitulasi KPU Rampung Prabowo-Gibran Dinyatakan Menang Pilpres 2024