MUBA, LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Empat kategori insentif fiskal daerah berhasil diborong Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dan salah satunya kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Hal ini diketahui saat Rapat Koordinasi Nasional dan Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun Berjalan 2023, Kamis (9/11/2023) di Istana Wakil Presiden RI di Jakarta.
Penyerahan Insentif Fiskal Kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem tersebut langsung diberikan Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin kepada Pj Bupati Muba, H Apriyadi Mahmud.
Turut didampingi Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM, Kepala Dinas Sosial Ardiansyah SE MM, dan Plt Kabag Prokopim Agung Perdana SSTP MSi.
"Saya apresiasi dan akui kerja keras Kepala Daerah dalam upaya menghapus kemiskinan ekstrem di daerah masing-masing lewat program program yang telah dijalankan," ungkap Wakil Presiden RI, KH Ma'ruf Amin.
BACA JUGA:Catat, ini Sasaran Operasi Pekat Musi 2 yang Dilakukan Polisi Hingga 19 November 2023
Menurutnya, konsistensi penajaman program dan keberpihakan anggaran untuk menghapus kemiskinan ekstrem harus terus dimaksimalkan.
"Pastikan tepat sasaran, dan bermanfaat besar untuk sasaran warga miskin ekstrem," ucapnya.
Lanjutnya, sebagai apresiasi tentu daerah yang telah maksimal dalam bekerja untuk berupaya menurunkan serta menghapus kemiskinan ekstrem di wilayah masing-masing diberikan insentif fiskal.
"Semoga reward yang diberikan ini akan menjadi penyemangat untuk bekerja maksimal menghapus kemiskinan ekstrem di daerah-nya masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud mengatakan upaya penurunan serta penghapusan kemiskinan ekstrem di Muba dimaksimalkan melalui program Bantu Umak (bantuan tunai untuk masyarakat miskin).
"Alhamdulillah lewat program ini kemiskinan ekstrem di Muba turun hampir mencapai 2 persen, dan hari ini mendapatkan reward sebesar Rp6.381.641.000 atas keberhasilan Muba berupaya menghapus kemiskinan esktrem," terangnya.
BACA JUGA:Fakta Tentang Suami Istri Nyopet : Terlilit Hutang Persalinan Hingga Sujud di Kaki Korban