Catat, ini Sasaran Operasi Pekat Musi 2 yang Dilakukan Polisi Hingga 19 November 2023
Latpra Ops Pekat Musi 2 Tahun 2023 dibuka langsung Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK, MM.-Foto : Sumeks -
LINGGAUPOS.BACAKORAN.CO - Terhitung sejak 8 November 2023, Polda Sumsel akan menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Musi 2 tahun 2023.
Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 yang didahului dengan Latpra Ops bertempat di Lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel, Kamis 8 November 2023 yang dibuka langsung Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi SIK, MM dan dihadiri personel yang terlibat.
Sasaran Operasi Pekat Musi ini yakni tindak kejahatan atau tindak pidana yang tergolong dalam penyakit masyarakat. Seperti premanisme, narkoba, pencurian, minuman keras, prostitusi, perjudian, penganiayaan dan lain sebagainya.
Dalam pelaksanaan Pelatihan Pra Operas dilanjutkan dari Dit Intelkam, Dit Samapta, Dit Narkoba dan Dit Reskrimum Polda Sumsel sebagai bentuk pemahaman setiap personel yang terlibat dalam kegiatan operasi ini.
Pelatihan Pra Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini berdasarkan surat telegram Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, SIK tentang Operasi Kepolisian Kewilayahan terkait operasi mandiri kewilayahan.
"Kegiatan operasi ini akan dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai dari tanggal 8 November 2023 sampai dengan 19 November 2023," jelasnya.
BACA JUGA:Fakta Tentang Suami Istri Nyopet : Terlilit Hutang Persalinan Hingga Sujud di Kaki Korban
Selama 12 hari pelaksanaan operasi pekat ini dilaksanakan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mengedepankan kegiatan penegakan hukum dalam rangka cipta kondisi di wilayah hukum Polda Sumsel.
Sebanyak 133 personel Polda Sumsel dilibatkan dalam kegiatan Operasi Pekat 2 Musi Tahun 2023 ini.
Operasi ini bertujuan terwujudnya situasi kamtibmas yang mantap dan kondusif di wilayah hukum Polda Sumsel dari berbagai bentuk kejahatan penyakit masyarakat.
“Serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terutama dalam mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polda Sumsel," ungkapnya.