Walaupun masih ada beberapa kendala yang masih bisa dimaklumi yakni berupa masih kurangnya pembagian jatah air bagi warga binaan dikarenakan keterbatasan debit air dari PDAM dan sumur yang telah disiapkan.
Karena kurangnya pembagian jatah air juga berkaitan dengan jumlah warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuk Linggau yang terus bertambah hingga over kapasitas.
Setelah melakukan sosialisasi, Kalapas melalui Ka.KPLP mengajak kepada seluruh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau untuk membuat surat pernyataan bahwa di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau tidak ada pungli, yang ditanda tangani oleh seluruh warga binaan di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.(*)
Kategori :