BACA JUGA:Kasusnya Libatkan Polisi, Oknum Warga Muara Lakitan Terancam Denda Rp 800 Juta
Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi, memberikan tanggapannya terkait situasi ini.
"Kami belum mendapat informasi detail mengenai permasalahan ini. Namun, jika hak-hak karyawan memang belum terpenuhi, perusahaan harus segera menyelesaikannya. Diskusikan masalah ini bersama untuk mencari solusi yang adil bagi semua pihak," tegasnya.
Sementara pihak PT BL Lahat belum memberikan komentar resmi terkait kejadian ini. Mereka masih dalam proses klarifikasi dan berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut kepada para karyawan.
Situasi ini menjadi sorotan publik karena menyoroti pentingnya perlindungan hak-hak pekerja, terutama dalam konteks kontrak kerja yang seringkali rentan terhadap ketidakjelasan dan ketidakpastian.
BACA JUGA:Anggota Polres Musi Rawas Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Berikut Identitas Lengkapnya
Para karyawan berharap agar perusahaan dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan segera untuk mengembalikan kepercayaan dan keadilan bagi semua pihak terkait.(*)