3. Daftar Akun
Jika Anda belum memiliki akun, Anda perlu mendaftar terlebih dahulu.
Pilih opsi "Daftar" atau "Registrasi" dan ikuti langkah-langkah yang diminta untuk membuat akun baru.
4. Login ke Akun
BACA JUGA:Berikut 5 Cara Menurunkan Berat Badan Lebih Cepat saat Puasa Ramadan
Setelah mendaftar, login ke akun Anda menggunakan username dan password yang telah Anda buat.
5. Pilih Layanan Pembuatan NPWP
Setelah masuk ke akun, cari opsi atau layanan untuk pembuatan NPWP.
Biasanya, Anda dapat menemukannya di bagian "Pendaftaran" atau "Layanan Pembuatan NPWP".
BACA JUGA:Berikut 5 Cara Menurunkan Berat Badan Lebih Cepat saat Puasa Ramadan
6. Isi Formulir Pendaftaran
Isi formulir pendaftaran NPWP dengan data pribadi Anda sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
Pastikan untuk memasukkan informasi dengan benar dan lengkap.
7. Unggah Dokumen
Setelah mengisi formulir, unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP dan NPWP orang tua atau suami/istri (jika ada).
BACA JUGA:Dapat Ancaman dari Debt Collector karena Tunggakan? Lakukan 3 Cara ini Melaporkannya