Pj Wako Sampaikan LKPJ Tahun 2023, Ini Catatan dari Fraksi Dewan

Selasa 26 Mar 2024 - 21:54 WIB
Reporter : Riena Fitriani Maris
Editor : Riena Fitriani Maris

Dalam jawabannya, H Trisko Defriyansa menjawab satu persatu pemandangan umum fraksi-fraksi dewan. 

Dimulai dari pemandangan umum Fraksi Partai Golkar, menurut Trisko terhadap saran pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) tahun 2024 bagi ASN selama 12 bulan, hal ini sudah dianggarkan pada APBD 2024. Terhadap saran THR Idul Fitri 1445 H untuk dibayarkan secara penuh dan tepat waktu, hal ini juga sudah dianggarkan pada APBD 2024.

Kemudian menjawab atas pandangan umum F-PDIP yang menghimbau agar Pemkot Lubuklinggau tetap menjaga kestabilan harga dan ketersediaan sembilan bahan pokok pada bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, Trisko juga menegaskan jika Pemerintah Kota Lubuklinggau telah melaksanakan operasi pasar di setiap kecamatan.

Sementara atas pandangan F-PKS terkait kewajiban dalam memenuhi hak-hak atlet Kota Lubuklinggau yang sudah membawa nama baik kota Lubuklinggau dalam event Porprov ke-14 di Kabupaten Lahat, hal ini telah ia pastikan sudah menjadi perhatian Pemkot Lubuklinggau.

BACA JUGA:Pj Wako : Evaluasi Program, Kejar Target !

Selanjutnya menjawab pemandangan fraksi Partai Demokrat terkait perencanaan pembangunan daerah khususnya penyusunan DED (Detail Engineering Design), ia menjelaskan jika DED alun-alun merdeka merupakan perencanaan untuk membangun ruang terbuka publik tengah kota dengan konsep "Taman Iconik" tanpa mengubah fungsi Masjid Agung As-Salam sebagai tempat ibadah kebanggaan masyarakat Kota Lubuklinggau.

Hal ini juga direncanakan dalam rangka penataan dan penertiban pedagang di sekitar Masjid Agung As-Salam, sehingga modernisasi penataan wajah kota ini dapat meningkatkan daya darik wisata dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

Rapat dilanjutkan dengan rapat internal DPRD. Sekwan DPRD Kota Lubuklinggau Imam Senen melalui Kabag Persidangan, Rifky menjelaskan dalam rapat sudah ditetapkan Pansus-pansus yang akan membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023 tersebut.

“Sesuai aturan, pembahasan LKPJ selambat-lambatnya 30 hari. Namun secepatnya akan diselesaikan. Nanti setelah dibahas baru diputuskan apa rekomendai dari DPRD dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Lubuklinggau tahun 2023,” jelasnya. (*)

Kategori :