Tujuan IKD untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk.
BACA JUGA:Hari Ini Operasi Pasar Murah di Purwodadi
Mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuaan dan kebocoran data.
Sedangkan kalau fungsi IKD adalah untuk pembuktian identitas, autentikasi identitas dan otorisasi identitas.
Sedangkan di Kabupaten Musi Rawas yang paling banyak menggunakan IKD Kecamatan Megang Sakti. Sedangkan kalau kecamatan lain itu sudah ada juga namun belum sebanyak Kecamatan Megang Sakti, karena banyak faktornya penyebabnya seperti masih banyak titik dimana daerah tersebut di jangkau oleh sinyal internet.
Serta masalah lainnya itu masih ada masyarakat tidak mempunyai smartphone, atau pun mereka yang mempunyai smartphone namun tidak mendukung atau mensupport, seperti itu juga ada kendalanya.
BACA JUGA:BLUD SPAM Usulkan Pemasangan 318 Sambungan Rumah Gratis
"Kami mengajak masyarakat untuk segera menggunakan IKD karena banyak sekali manfaatnya, jadi kalau dulu kita harus membawah banyak kartu identitas, dengan kita menggunakan IKD kita cukup membawah Smartphone, karena di dalam satu aplikasi IKD itu bisa di gunakan berbagai Identitas yang lainnya juga tak hanya KTP saja," ajaknya. (*)