Mahfud menambahkan, menurut pernyataan Yusril pada waktu itu, pandangan itu bukan merupakan pandangan lama.
“Pandangan ini bukan pandangan lama melainkan pandangan yang selalu baru, yang justru terus berkembang sampai sekarang,” ucapnya.
“Menjadikan MK hanya sebagai mahkamah kalkulator menurut Pak Yusril, adalah justru merupakan pandangan lama yang sudah diperbarui sekarang.”
Terus simak KORANLINGGAUPOS.ID yang akan menyajikan informasi-informasi bagi pembaca setia.
BACA JUGA:Jika Ganjar-Mahfud Menang Pilpres Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung Atau Menkeu
Atau bisa ikuti melalui disaluran WhatsApp klik LINK INI dan pesan siar WhatApp di LINK INI .
Lalu bisa juga ikuti Telegram di LINK INI.
Semoga apa yang telah disampaikan baik berita maupun artikel ini bisa bermanfaat.(*)