Astaga! Mahfud Md Tak Diundang Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Ini Alasanya
Astaga! Mahfud Md Tak Diundang Upacara HUT RI ke-79 di IKN, Ini Alasanya-Tangkap Layar -
KORANLINGGAUPOS.ID - Mahfud M.d adalah mantan MK Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dan ia mengaku tak mendapatkan undangan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-79 di di IKN, Kaltim pada 17 Agustus mendatang.
Mahfud mengatakan bahwa ia menduga pemerintah tak mengundangnya ikut upacara HUT RI ke-79 di IKN karena dirinya bukan lagi pejabat negara.
Mahfud tidak mempermasalahkan jika dirinya tidak mendapat undangan untuk mengikuti upacara HUT RI ke-79 di IKN tersebut.
BACA JUGA:Usai Bertemu Presiden di IKN, Begini Rencana Pj Wali Kota Soal Pembangunan Lubuk Linggau
Mantan Ketua MK ini menilai, panitia upacara HUT RI ke-79 di IKN hanya mengundang pejabat-pejabat negara.
Sedangkan dirinya bukan lagi bagian dari pemerintahan, ujarnya.
"(Upacara di IKN) itu urusan pejabat-pejabat," ujar Mahfud, di sela memberikan kuliah umum di UGM Yogyakarta, Rabu 14 Agustus 2024.
BACA JUGA:Apa Jawaban Prabowo saat Ditanya Jokowi soal Keberlanjutan Proyek IKN? Begini Penjelasanya
BACA JUGA:Peluang Kerja di IKN, Berikut 7 Jurusan Kuliah Paling Banyak Dibutuhkan Pemerintah untuk di IKN
Mahfud sempat menjadi bagian dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Pakar hukum tata negara itu keluar dari kabinet karena menjadi cawapres dari Ganjar di Pemilihan Presiden 2024.
Dalam pemilihan ini, pasangan capres Ganjar-Mahfud maupun Anies -Muhaimin kalah dari Prabowo-Gibran.
Presiden Jokowi telah menjadwalkan pelaksaan Upacara HUT RI ke-79 di IKN pada 17 Agustus nanti.